Bisnis Skema Ponzi Di Masa Pandemi
Masdimass.com - Di masa pandemi ini kita sedang dihadapkan pada masalah ekonomi dan finansial hampir di berbagai sektor. Perusahaan bangkrut, karyawan dipotong upahnya atau di-PHK, daya beli menurun, banyak produksi dihentikan. Keadaan diperparah ketika mobilitas individu dipersempit dan lapangan pekerjaan baru tidak tersedia. Work From Home tidak bisa diterapkan oleh semua orang sehingga yang masih bisa bertahan dan bahkan berkembang adalah para pelaku bisnis kreatif dan inovatif. Dalam keadaan semacam ini,dimana orang harus bertahan terhadap masalah finansial, munculah beragam bisnis dan investasi yang menawarkan kemudahan dan solusi. Orang-orang ditawarkan jalan keluar yang dianggap paling mungkin untuk menghasilkan uang. Namun, perlu diingat bahwa tidak semua tawaran bisnis dan investasi yang sedang terbuka ini benar-benar membantu. Justru ada banyak pelaku bisnis yang memanfaatkan situasi pelik, memancing di air keruh, dan melakukan penipuan bisnis.
Di masa pandemi ini kita sedang dihadapkan pada masalah ekonomi dan finansial hampir di berbagai sektor. Perusahaan bangkrut, karyawan dipotong upahnya atau di-PHK, daya beli menurun, banyak produksi dihentikan. Keadaan diperparah ketika mobilitas individu dipersempit dan lapangan pekerjaan baru tidak tersedia. Work From Home tidak bisa diterapkan oleh semua orang sehingga yang masih bisa bertahan dan bahkan berkembang adalah para pelaku bisnis kreatif dan inovatif. Dalam keadaan semacam ini,dimana orang harus bertahan terhadap masalah finansial, munculah beragam bisnis dan investasi yang menawarkan kemudahan dan solusi. Orang-orang ditawarkan jalan keluar yang dianggap paling mungkin untuk menghasilkan uang. Namun, perlu diingat bahwa tidak semua tawaran bisnis dan investasi yang sedang terbuka ini benar-benar membantu. Justru ada banyak pelaku bisnis yang memanfaatkan situasi pelik, memancing di air keruh, dan melakukan penipuan bisnis.
Penipuan bisnis dan investasi yang paling biasa dilakukan dalam dunia finansial adalah praktek skema ponzi. Sejarah ponzi penuh dengan praktik-praktiknya yang menelan kerugian yang bernilai triliunan dari orang-orang yang terjebak di dalamnya. Dari masyarakat biasa hingga pelaku bisnis kelas dunia. Charles Ponzi memang menjadi rujukan ketika kita berbicara mengenai bisnis palsu ini, tetapi dalam perkembangannya Bernard Madoff-lah yang dianggap paling ulung di bidang penipuan ini. Mengetahui fakta bahwa Madoff menipu para investor kelas kakap, di Wall Street bahkan, maka tidak heran jika praktik ini dengan sangat mudah diterapkan pada masyarakat biasa. Keadaan finansial masyarakat saat ini memberikan peluang besar kepada pelaku ponzi untuk menerapkan skema bisnis ponzi. Namun, pengetahuan masyarakat tentang ponzi yang minimlah yang menjadi alasan utama kenapa ponzi bisa tumbuh sehat.
Lalu bagaimana cara kita melihat PONZI?
Membahas praktek ponzi berarti membahas penipuan-penipuan di bidang investasi dan bisnis yang sayangnya baru terungkap setelah bisnis atau investasi tersebut runtuh. Di bidang investasi, ponzi ditenggarai sebagai investasi bodong yang menawarkan suatu jenis investasi dengan keuntungan besar (tidak wajar namun selalu dapat diterima karena berbagai alasan), dengan resiko kecil, dalam waktu yang relatif singkat. Di bidang bisnis, ponzi dilihat sebagai sebuah praktek penipuan atau bisnis fiktif yang menjaring uang anggotanya dengan cara-cara yang mengatasnamakan bisnis. Biasanya menggunakan produk tertentu yang nilainya tidak sebanding dengan nilai ekonomis dan kegunaannya. Hal penting untuk diketahui tentang ponzi baik dalam hal investasi maupun bisnis adalah skemanya memutar uang dari investor atau member tanpa ada perusahaan atau bisnis riil. Umumnya menggunakan sistem piramida untuk membayar keuntungan anggotanya, sehingga perekrutan anggota baru menjadi kunci keberlangsungan ponzi itu sendiri. Kata lainnya, uang anggota baru untuk membayar anggota lama. Jika anggota baru tidak ada yang bergabung, maka bisnis atau investasi ini berakhir.
Fakta bahwa skema ponzi baru tercium usai praktek yang dijalankan menelan korban kerugian memberi gambaran bahwa kita kurang awas dalam menilai sebuah bisnis atau investasi. Di Indonesia praktek Ponzi sudah sejak lama terjadi. Beberapa yang masih bisa kita ingat misalnya Pandawa, First Travel, Voucher Key, dan Qnet. Berapa kerugian yang ditimbulkan bisa kita cari tahu sendiri. Setelah kasus-kasus ponzi terkuak, bukan berarti prakteknya berhenti. Para pelaku ponzi selalu lahir baru, dengan ide-ide baru dan target baru. Pentingnya pengetahuan masyarakat mengenai jenis penipuan ini diharapkan akan menghindari eksploitasi ketidaktahuan dari para pelaku ponzi untuk menghimpun uang. Beberapa hal atau ciri dasar yang bisa kita lihat dari ponzi sebagai berikut:
· Keuntungan yang ditawarkan sangat besar, ada yang mencapai 30% dan bahkan lebih dari 100% (beberapa investasi kecil misalkan 1 miliar dot com). Keuntungan yang besar ini tidak berbanding lurus dengan resiko dan waktu. Investor dan anggota dijanjikan mendapat profit dalam waktu yang relatif singkat dengan resiko kehilangan modal yang kecil dan nyaris tidak ada resiko.
· Dalam hal bisnis, skema ponzi menciptakan sebuah bisnis yang kurang terperinci, rancu dan sering berbau propaganda. Sales bisnis ponzi tidak pernah terbuka tentang bisnis yang mereka tawarkan, dan banyak fakta jika mereka menggiring calon korban untuk di-brainwash dengan dalih rahasia perusahaan.
· Setiap anggota diwajibkan merekrut anggota baru. Penekanan pada perekrutan ketimbang produk dan kualitas produk adalah ciri khas ponzi.
Jika menggunakan produk sebagai kamuflasenya, maka harga jual produk tersebut tidak sebanding dengan nilainya. Dalam sistem ini, member dan calon member diwajibkan sebagai konsumen produk tersebut.
· Komisi adalah kata yang selalu diucapkan oleh pelaku ponzi. Mereka menerapkan komisi yang tinggi untuk perekrutan anggota atau investor baru. Lalu komisi dikenakan pula dalam hal penjualan produk.
Di bidang investasi, ada kecenderungan investor dipersulit untuk menarik uangnya kembali. Jika seorang investor hendak menarik kembali investasinya maka pelaku ponzi akan mencari jalan agar investor berubah pikiran, misalkan memberikan nilai bunga yang lebih tinggi dari semula sebagai daya pikat.
PONZI atau Money Game?
Boleh dibilang Ponzi atau ponzi scheme adalah istilah awal jenis penipuan dan investasi ini dikenal dunia, sementara Money Game adalah istilah saat ini yang lebih populer yang fokusnya tentang perputaran uang anggota yang dihimpun oleh sebuah wadah bisnis atau investasi palsu. Jadi pada dasarnya money game adalah ponzi itu sendiri.
Perkembangan ponzi didukung penuh oleh geliat bisnis era digital. Dengan iming-iming keuntungan besar dan mudah dalam waktu singkat, pelaku ponzi menggunakan platfom digital untuk mempraktekannya. Dengan dalih ini, maka bisnis atau investasi ponzi memiliki alasan bagi anggota dan calon anggotanya untuk tidak mementingkan hal-hal seperti SIUP, kantor pemasaran atau perdagangannya dan pertemuan langsung antara anggota dengan para petinggi bisnisnya. Budaya permisif masyarakat yang masih kental melancarkan kegiatan ini, bahkan penggiat ponzi mengklaim bisnis mereka dengan sebutan bisnis jaringan dan bisnis online.
Apa itu bisnis online dan bisnis jaringan akan dibahas setelah artikel ini. Yang perlu kita ketahui adalah apakah sebuah entitas bisnis atau investasi yang sedang berlangsung di tengah kita ponzi atau bukan. Di bawah ini adalah dua contoh entitas yang sengaja saya sebutkan, agar masyarakat waspada saat bergabung ke dalamnya.
1. Vtube
Mengklaim sebagai bisnis periklanan dimana member terdaftar diwajibkan untuk menonton video (iklan) untuk mendapatkan sejumlah poin. Dari poin yang terkumpul anggota bisa menjualnya kepada member lain untuk mendapatkan uang. OJK telah menetapkan vtube sebagai entitas Ilegal namun keberadaannya semakin marak. Sampai saat ini, vtube belum terbukti sebagai Ponzi atau money game namun ada kecenderungan ke arah sana.
2. Auto Gajian atau Real sultan
Hadir sebagai perkumpulan gotong royong dengan berlandaskan pada sikap suka rela dari anggotanya. Namun sistem perekrutan anggota di dalam sistem ini menjelaskan kenapa Auto Gajian wajib diwaspadai. Oleh OJK pula Auto gajian telah dinyatakan ilegal.
Masih terdapat banyak sekali entitas bisnis yang perlu diwaspadai di masa pandemi ini. Vtube dan Auto Gajian hanya dua dari sekian banyak jenisnya. Kesadaran masyarakat akan bahaya ponzi serta pengetahuan tentang ponzi sangat penting untuk mencegah agar tidak terjadi kerugian dari praktek-praktek bisnis ini
Posting Komentar untuk "Bisnis Skema Ponzi Di Masa Pandemi"